Senin, 19 Oktober 2009

INDONESIA LAWAN KORUPSI

Indonesia memang punya tekad melawan korupsi , tidak hanya sekedar tekad tetapi itu semua sudah terealisasi melalui KPK...

Pemerintah Indonesia yang baru telah menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk memerangi korupsi,
namun, Indonesia masih dianggap sebagai salah satu negara paling korup di seluruh dunia.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang meluas di semua bidang masyarakat.
Langkah-langkah pemerintah untuk memerangi korupsi termasuk pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) Maret 2006,
pembentukan pengadilan khusus korupsi di tahun 2004 dan pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2003.
KPK adalah lembaga negara yang memiliki kewajiban pelaporan terhadap presiden, parlemen dan negara auditor.
KPK memiliki mandat hukum yang kuat dan independen dalam operasinya. KPK mandat inti adalah represi
(melakukan, mengkoordinasikan dan mengawasi penyelidikan dan penuntutan) dan
pencegahan (pendidikan, penelitian dan pengembangan, pengumpulan dan penyebaran informasi, mengelola keluhan publik dll).
lebih lanjut, KPK secara aktif terlibat dalam perdebatan reformasi pemerintahan.
Komisi telah menunjukkan kinerja yang mengesankan sehubungan dengan mandat.
Namun, kelemahan di tingkat keefektifan melaksanakan tugas dan wewenang mengusir perlu ditangani.
KPK dihadapkan dengan harapan tinggi dari masyarakat umum untuk berhasil memerangi korupsi.



Tujuan menyeluruh dari proyek ini adalah untuk mendukung pembentukan Anti-Korupsi Clearing Hause yang melayani pencegahan korupsi.
Bertujuan membangun kapasitas untuk menganalisis tentang sebab-sebab dan akibat dari korupsi, untuk pendidikan pekerjaan umum
dan untuk memberikan nasihat kepada pemerintah tentang tindakan preventif
dengan penekanan pada administrasi publik dan mendukung reformasi layanan sipil.
Stakeholder yang terlibat dalam proyek lembaga pemerintah, kelompok masyarakat sipil, media, universitas, dan individu dan peneliti
tiga tugas utama proyek :
I) mendirikan pusat dokumentasi yang aktif
ii) merancang, membangun, dan menjaga database
iii) penyebaran informasi
Kliring Hause diharapkan menghasilkan berbagai jenis informasi bagi kelompok-kelompok pengguna yang berbeda secara sistematis.
Jadi, termasuk informasi untuk staf KPK melalui intranet,
informasi yang diperlukan dalam kerjasama dengan lembaga-lembaga negara lain melalui extranet dan informasi yang membahas masyarakat sipil melalui internet.
kontribusi GTZ (jerman) terutama nasihat jangka pendek dan jangka panjang oleh ahli, pelatihan dan dukungan logistik.
Proyek ini memberikan kontribusi kepada Indonesia sesuai dengan pasal 6 dari UNCAC.

2 komentar: